· Merencanakan,mengkoordinasikan,monitoring dan evaluasi penyehatan kawasan dan sanitasi darurat,sanitasi makanan dan bahan pangan,tempat-tempat umum dan kesehatan institusi melalui kegiatan kemitraan, dan penelitian · Merencanakan,mengkoordinasikan,monitoring dan evaluasi penyehatan kawasan dan sanitasi darurat,sanitasi makanan dan bahan pangan,tempat-tempat umum dan kesehatan institusi melalui pembinaan kesehatan institusi,pengawasan sarana umum dan tempat pengolahan makanan dan pembinaan makanan jajanan bagi pengolah makanan · Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data tentang penyehatan kawasan dan sanitasi darurat,sanitasi makanan dan bahan pangan,tempat-tempat umum dan kesehatan institusi · Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar