· Merencanakan kegiatan program TB Paru, Kusta dan HIV/AIDS . · Mengumpulkan, mengolah, menganalisa data kegiatan program TB Paru, Kusta dan HIV/AIDS . · Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan program TB Paru, Kusta dan HIV/AIDS melalui kegiatan monev secara langsung ke UPK(Pusk./RS), maupun pertemuan. · Melaporkan pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan untuk diketahui dan mendapatkan petunjuk lebih lanjut. · Membuat laporan kegiatan Program TB Paru, Kusta dan HIV/AIDS dan melaporkan ke DinKes Propinsi Jateng sesuai kriteria waktu pelaporan. · Melakukan pengembangan program melalui kemitraan, koordisai, penelitian dalam hal kegiatan Program TB Paru, Kusta dan HIV/AIDS . · Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar