· Melakukan entri data program imunisasi (laporan bulanan) dan melaporkan ke Dinkes Provinsi sesuai ketentuan (tanggal 10 bulan berikutnya) · Membuat laporan EVSM dan melaporkan ke Dinkes Provinsi tiap tahun · Merekap laporan PWS Puskesmas dan melaporkan ke Dinkes Provinsi · Membantu menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) di program imunisasi seksi penanggulangan wabah dan bencana · Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar