Senin, 07 November 2011

Konsolidasi Program Lingkungan Sehat 2011

Pendahuluan
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melalui Seksi Penyehatan Lingkungan Bidang Bindal Penyakit dan Penyehatan Lingkungan menyelenggarakan Pertemuan Konsolidasi Program Lingkungan Sehat 2011, pada 10 Februari 2011 di aula Wijaya Kusuma lantai delapan. Diikuti oleh Penanggungjawab Progam Lingkungan Sehat Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota Se Jawa Tengah. 

Prioritas Program
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010 – 2014 prioritas ketiga adalah kesehatan dengan menitikberatkan pembangunan kesehatan melalui pendekatan preventif, tidak hanya kuratif , melalui peningkatan kesehatan masyarakat dan lingkungan diantaranya dengan perluasan akses air bersih, pengurangan wilayah kumuh sehingga secara keseluruhan dapat meningkatkan angka harapan hidup dan pencapaian keseluruhan sasaran Millenium Development Goal (MDGs) tahun 2015.  
Program Lingkungan Sehat merupakan salah satu pendukung dalam pencapaian tujuan MDGs yaitu tujuan 7 (Kelestarian Lingkungan) pada target 10 yaitu peningkatan akses penduduk terhadap air bersih dan sanitasi dasar yang berkualitas. Pencapaian tujuan 7 dan target 10 MDGs di tingkat provinsi perlu didukung capaian di tingkat kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat . Upaya-upaya khusus dan yang lebih keras lagi perlu tetap dilakukan untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja capaian tujuan 7 dan target 10 MDGs.

Strategi Pencapaian
  1. Mensinergikan tujuan Millenium Development Goals dalam pembangunan penyehatan lingkungan melalui rencana aksi daerah. 
  2. Mengacu kepada pokok kegiatan Kementerian Kesehatan untuk kegiatan penyehatan lingkungan yaitu : a. Penyehatan air minum dan sanitasi dasar. b. Penyehatan permukiman dan tempat – tempat umum. c. Penyehatan kawasan dan sanitasi darurat. d. Pengamanan limbah. e. Hygiene sanitasi pangan  
  3. Melakukan pendekatan program melalui: a. Pengembangan sanitasi total berbasis masyarakat b. Pengembangan kabupaten/kota sehat. c. Pengawasan kualitas air minum. d. Pengawasan tempat – tempat umum dan rumah sehat. e. Pengelolaan limbah dan analisis dampak kesehatan lingkungan  
  4. Peningkatan kegiatan komunikasi, edukasi dan informasi, penguatan surveilans faktor resiko lingkungan dan peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan penyehatan lingkungan. 
  5. Melakukan Monitoring dan evaluasi dalam upaya identifikasi pelaksanaan dan pengukuran kinerja hasil kegiatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar